Jawaban Brainly - Perencanaan Usaha Kerajinan Dari Bahan Limbah Berbentuk Bangun Ruang
1. Ide dan Peluang Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah Berbentuk Bangun
Ruang
Faktor-faktor yang menjadi dasar pertimbangannya Ide dan Peluang Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah Berbentuk Bangun Ruang adalah sebagai berikut:
a. Faktor keuntungan
Apakah usaha yang ditetapkan itu mendatangkan keuntungan atautidak, jika setelah diperhitungkan ternyata tidak memberi keuntungan yang
memadai, sebaiknya pilihan bersangkutan dibatalkan.
b. Faktor penguasaan teknis
Cara pembuatan produk kerajinan perlu dikuasai atau dipelajari dengan baik oleh para karyawan/pengrajin.c. Faktor pemasaran
Harus diteliti kemungkinan pemasaran dan prospek pemasarannya diwaktu mendatang.
d. Faktor bahan baku
Bahan baku merupakan faktor penting yang ikut menentukan tingkat hargapokok dan kelancaran proses produk usaha kerajinan.
e. Faktor tenaga kerja
Pada faktor tenaga kerja ini yang perlu dipertimbangkan adalah tersedianyatenaga kerja yang murah dan kemungkinan untuk memenuhinya baik
jumlah, keahlian maupun jasa.
f. Faktor modal
Perlu dipertimbangkan kesesuaian antara modal yang disediakan dan kebutuhan jenis usaha kerajinan yang dibutuhkan.g. Faktor risiko
Tingkat risiko yang akan ditanggung perlu dipertimbangkan dengan besarnya keuntungan yang akan diperoleh.h. Faktor persaingan
Perlu dipelajari situasi yang akan terjadi dan disesuaikan dengan kemampuanmenghadapinya dalam hal modal maupun pemasarannya.
i. Faktor fasilitas dan kemudahan
Fasilitas yang dibutuhkan untuk operasi usaha kerajinan dan kemudahan
penyediaannya menjadi pertimbangan. Kemudahan yang mungkin dapat
diperoleh dari pemerintah seperti pajak, dan lain-lain.
penyediaannya menjadi pertimbangan. Kemudahan yang mungkin dapat
diperoleh dari pemerintah seperti pajak, dan lain-lain.
j. Faktor manajemen
Pertimbangan penting lainnya adalah produk pengelolaannya yang palingsesuai dan bagaimana kemampuan pengusaha untuk mengelolanya.
Hal ini sering diabaikan dalam mendirikan perusahaan kecil. Faktor lain yang perlu menjadi pertimbangan adalah peraturan pemerintah, perizinan, pertimbangan etis, lingkungan, dan sebagainya.